Monday, March 16, 2009

Pemilu, demokrasi, apakah kita benar merdeka?? (Sebuah Renungan)

9 April nanti kita akan melaksanakan pesta demokrasi. Hal ini biasanya diperuntukkan bagi negara yang merdeka.


17 Agustus 1945, 63 tahun yang lalu Indonesia memproklamirkan kemerdekaan. Merdeka dari berbagai cengkraman penjajah, baik itu Belanda, Inggris, dan Jepang. Proses yang begitu panjang, berbagai perlawanan, upaya diplomasi, sejarah mencatat tidak mudah negeri ini untuk melepaskan dari berbagai macam deraan colonialization.


Lalu apa yang terjadi setelah 63 tahun pasca kemerdekaan? Sudahkah Indonesia menjadi Negara yang berdaulat diantara Negara-negara di seluruh dunia? Sudahkah Indonesia mredeka dari colonialization yang bermetamorforsis dalam wajah dan bentuk yang lebih manis dan memukau yang pelan-pelan akan menghisap natural dan human resources dari negeri ini bak vampire? Kita semua yang terikat dalam citizenship Indonesia , dalam kartu tanda penduduk, pastilah bisa menjawab. Adalah Tidak! Negara ini belum merdeka dalam arti yang sesungguhnya. Mari kita Lihat dari dasar negara kita Pancasila:



1. Ketuhanan Yang Maha Esa.



Bila memang kita adalah hamba Tuhan yang takut akan laknat Tuhan, Mengapa kita masih bertengkar, saling bunuh membunuh atas nama Tuhan? Apakah Tuhan kita pernah melegalkan kita untuk saling membunuh? Tidak. Tuhan hanya meminta kita untuk saling mengasihi sesama manusia, saling menolong, saling membantu, saling mennghormati, dan memberikan amanah kepada manusia untuk menjadi kholifatullah atau citra Illahi di muka Bumi dan tidak untuk merusak alam, bumi beserta isinya. Dari sini bila kita berkaca sudahkah kita ber- Tuhan dalam arti yang sesungguhnya?



2. Kemanusiaan yang adil dan beradap.



Dari sila kedua, kemanusiaan yang Adil dan beradap, sudahkah di negeri ini memanusiakan manusia dari mana semestinya? Sesuai dengan hak dan kewajibannnya? Persoalan atas pelanggaran Hak asasi manusia adalah penyakit yang akut yang belum teratasi. Korupsi, dan Negara ini belum bebas, dan bahkan tidak bebas dari Korupsi. Kemerdekaan tidak pernah ada bila kita aparat dan pemerintah masih menjadi penjajah bagi negeri Indonesia tercinta. Kemiskinan adalah tragedi atas kemanusiaan bila akar kemiskinan adalah masalah structural.



3. Persatuan Indonesia



Unity in diversity. Sudahkan kita mengakui perbedaan bahwa kita semua berbeda? Tuhan menciptakan manusia tak ada yang sama, semua berbeda tapi bukan untuk menjadi alas an kita saling membenci tapi mewujudkan harmoni. Dan itu semua diperoleh bila ada toleransi. Permasalahan di tanah Aceh semoga dalam proses yang menuju baik. Dan bahkan kemarin kita masih melihat di televisi, Papua masih membara? Bendera Bintang kejora berupaya dikibarkan. Siapa yang salah?



4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan



Para Wakil rakyat kita sudahkah memaknai mandat akan hikmah kebijaksanaan? Untuk bersama saling bahu menbahu mewujudkan kemerdekaan yang sesungguhnya untuk rakyat Indonesia ?



5. Keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia.



Nah, ini dia! Salah satu Persoalan yang masih harus terus diselesaikan. Pembangunan dalam bidang Pendidikan, kesehatan, Perekonomian, sudahkah keadilan bagi rakyat Indonesia ? Pendidikan, masih bisa dihitung dengan jari berapa rakyat Papua yang mendapatkan akses pendidikan dan kesehatan? Malnutrition bahkan melanda di kota metropolitan bukan hanya di daerah terpencil.


Merayakan kemedekaan bukan hanya sekedar tirakatan 2 atau 3 jam selesai. Tapi berangkat dari kita sendiri untuk memberi apa yang bisa kita beri bagi Negara ini. Walau mungkin aparat, pemerintah ini tidak akan menghargai apa yang telah kita beri. SEmesta raya kehidupan akan menghitungnya.


Dan untung-nya saya masih Ingat Sila-sila dalam Pancasila

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

0 komentar:

Post a Comment